Kena Prank 4 Kali Sepanjang 2024, Damkar Sragen akan Bentuk Repkar

Damkar Sragen Bentuk Repkar

Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen berencana membentuk relawan pemadam kebakaran (Repkar). Inisiatif ini diambil sebagai respons terhadap seringnya laporan palsu kebakaran yang diterima Damkar Sragen.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Damkar Satpol PP Sragen, Tommy Isharyanto, saat ditemui oleh Solopos.com di kantornya pada Senin (29/7/2024) siang.

“Sepanjang 2024 ini, dari Januari hingga Juli, kami menerima tiga atau empat kali laporan palsu terkait kebakaran,” ujar Tommy.

Menurutnya, sebagai bagian dari prosedur operasional standar (SOP), Damkar selalu merespons serius setiap laporan kebakaran yang masuk melalui panggilan darurat, dan berusaha untuk segera menuju lokasi yang dilaporkan. Tommy berharap agar keseriusan Damkar tidak disalahgunakan dengan memberi laporan palsu.

“Damkar siaga 24 jam. Pagi mengurus ular, siang mengurus tawon, dan pernah pada malam hari pukul 01.00 WIB menerima laporan palsu. Setelah sampai di lokasi, baru tahu kalau laporan tersebut palsu. Kasihan anggota kami. Damkar adalah instansi kedaruratan kemanusiaan, jangan dijadikan bahan bercandaan,” tegasnya.

Menanggapi laporan palsu ini, Damkar Sragen mulai merintis pembentukan Repkar yang akan diisi oleh relawan dari berbagai daerah. Tugas mereka nanti adalah mendeteksi adanya kebakaran atau laporan palsu terkait kebakaran. Selain itu, Repkar juga akan berperan sebagai edukator kebakaran, mengingat seringnya kejadian kebakaran di Sragen.

Berdasarkan data yang diterima Solopos.com dari Tommy, pada 2023 terjadi 205 kebakaran di berbagai daerah di Sragen, sedangkan sepanjang Januari hingga Juni 2024 tercatat 49 kejadian kebakaran.

“Jika masih ada laporan palsu atau prank, kami akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum,” tegas Tommy. Pelapor palsu bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebagai informasi, dalam pemberitaan Solopos.com pada Kamis (12/10/2024) lalu, Damkar Sragen telah menggelar langkah antisipasi laporan palsu dengan mengajak warga Sragen yang melaporkan kebakaran untuk menyertakan foto atau video di lokasi kejadian, atau laporan tersebut bisa dilakukan oleh perangkat desa serta TNI/Polri terkait. (HEV/AZR)

Recommended For You

About the Author: admin4

Tinggalkan Balasan