Geger! Puluhan Pedagang Beras di Sragen Tertipu Hingga 4,5 Miliar Rupiah

Geger! Puluhan Pedagang Beras di Sragen Tertipu Hingga 4,5 Miliar Rupiah

Belum lama ini, publik digemparkan dengan kasus penipuan yang menimpa sejumlah pedagang beras di wilayah Sragen, Jawa Tengah. Insiden ini mulai mencuat ke permukaan saat sebanyak 21 orang pedagang beras melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kedawung, Kabupaten Sragen, pada Kamis (24/42025).

Para pedagang yang merasa dirugikan menyampaikan bahwa kasus ini diduga melibatkan seorang pelaku berinisial NS (40), warga Dukuh Celep RT 23, Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Sragen.

Menurut informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, total kerugian yang dialami oleh para pedagang ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 4,5 miliar. Namun, mengingat para korban berasal dari berbagai daerah dan tidak hanya berdomisili di wilayah Kedawung, pihak kepolisian setempat mengarahkan mereka untuk membuat laporan resmi di Polres Sragen agar penanganan perkara bisa dilakukan secara menyeluruh.

Salah satu korban yang telah menyampaikan laporan bernama Isnaini Novitasari (31), warga Desa Kliwonan, Masaran, Sragen. Ia mengaku kehilangan uang hingga Rp 210 juta akibat kasus tersebut.

Di samping Isnaini, korban lainnya seperti Ari mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 417 juta, Sukiman sebesar Rp 800 juta, Tumin sebesar Rp 586 juta, Fajar sebesar Rp 705 juta, Agus sebesar Rp 335 juta, Arif sebesar Rp 326 juta, dan Isna sebesar Rp 220 juta. Terdapat pula beberapa korban lain yang menderita kerugian dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 80 juta.

Penipuan ini bermula dari tawaran keuntungan yang diberikan oleh NS kepada para pedagang jika mereka menyetorkan beras kepadanya. Pada tahap awal, transaksi berjalan lancar, dan pembayaran dilakukan sebagaimana mestinya. Namun, setelah para pedagang mulai mempercayai pelaku dan mengirimkan beras dengan sistem pembayaran tempo, mereka tidak lagi menerima pembayaran sebagaimana yang dijanjikan.

“Saya tidak tahu apa motifnya secara pasti. Namun, semua bakul beras sudah mengirimkan barang ke pelaku dan saat waktu pembayaran tiba, semuanya tidak dibayar,” ujar seorang korban yang memilih tidak disebutkan namanya.

AKP Suyana selaku Kapolsek Kedawung membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah pedagang beras terkait kasus penipuan dan penggelapan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa karena korban berasal dari berbagai kecamatan, pihak kepolisian mengarahkan agar pelaporan dilakukan di Polres Sragen dan cukup diwakili oleh perwakilan dari para korban. (IND/SAN)

Recommended For You

About the Author: admin4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *